Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA BANGIL Nomor 774/Pdt.G/2023/PA.Bgl
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Muhammad Yasin bin Matrulla) terhadap Penggugat (Umi Kulsum binti Bunari)

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 661000 ( enam ratus enam puluh satu ribu rupiah)