Ditemukan 1 data
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
RUSLAN SYAFEI Als BATOT Bin MATSUHAEMI
17 — 0
Menyatakan terdakwa RUSLAN SYAFEI ALS BATOT BIN MATSUHAEMI tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Menyatakan terdakwa RUSLAN SYAFEI ALS BATOT BIN MATSUHAEMI terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I berupa sabu sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum
Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
RUSLAN SYAFEI Als BATOT Bin MATSUHAEMI