Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PA JOMBANG Nomor 378/Pdt.G/2022/PA.Jbg
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
159
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Samsul Huda bin Matsuriyat) terhadap Penggugat (Sri Utami binti Wartoro);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);