Ditemukan 1 data
20 — 0
Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membatalkan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yang bernama : REKA SAPUTRI lahir di Jombang tanggal 26 Juni 1997 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3517-LT-25032015-0092, tanggal 25 Maret 2015 anak ke 2 (dua) perempuan dari IBU SRIYANI ; RENATA GEBRILIYA MAUCES GAUTAMA lahir di Jombang tanggal 08 Nopember 2011 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3517-LT-25032015-0093, tanggal 25 Maret 2015
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk melakukan pembatalan Akta Kelahiran atas nama: REKA SAPUTRI lahir di Jombang tanggal 26 Juni 1997 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3517-LT-25032015-0092, tanggal 25 Maret 2015 ; RENATA GEBRILIYA MAUCES GAUTAMA lahir di Jombang tanggal 08 Nopember 2011 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3517-LT-25032015-0093, tanggal 25 Maret 2015; 4.