Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 24-02-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 136/Pdt.P/2015/PN Jbg
Tanggal 10 September 2015 — 1.PRIHADI CAHYONO 2.SRIYANI
200
  • Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membatalkan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yang bernama : REKA SAPUTRI lahir di Jombang tanggal 26 Juni 1997 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3517-LT-25032015-0092, tanggal 25 Maret 2015 anak ke 2 (dua) perempuan dari IBU SRIYANI ; RENATA GEBRILIYA MAUCES GAUTAMA lahir di Jombang tanggal 08 Nopember 2011 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3517-LT-25032015-0093, tanggal 25 Maret 2015
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk melakukan pembatalan Akta Kelahiran atas nama: REKA SAPUTRI lahir di Jombang tanggal 26 Juni 1997 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3517-LT-25032015-0092, tanggal 25 Maret 2015 ; RENATA GEBRILIYA MAUCES GAUTAMA lahir di Jombang tanggal 08 Nopember 2011 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3517-LT-25032015-0093, tanggal 25 Maret 2015; 4.