Ditemukan 1 data
89 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Samsul bin Maudrus) dengan Pemohon II (Asmawati Binti Hanapi) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 1981 di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin;
- Menunjuk Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon untuk mencatat pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;
- Membebankan