Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 39/Pdt.P/2019/PN lrt
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pemohon:
MARIA MAURITSIA POING KUMANIRENG
287
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Sikka Maumere untuk memperbaiki paspor Pemohon dari nama MARIA MAURITSIA POING lahir pada tahun 1976 menjadi MARIA MAURITSIA POING KUMANIRENG lahir pada tahun 1985;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mengirimkan 1 (satu) helai salinan penetapan ini kepada kepala kantor Imigrasi Maumere untuk selanjutnya
    Pemohon:
    MARIA MAURITSIA POING KUMANIRENG
    PENETAPANNomor 39/Pdt.P/2019/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa perkara perdata pada tingkatpertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut, atas nama Pemohon:MARIA MAURITSIA POING KUMANIRENG, Tempat lahir Sukutukang, tanggallahir 4 Februari 1985, Jenis kelamin Perempuan, Agama Katolik,Pekerjaan belum bekerja, Alamat/tempat tinggal di Pululera, RT/RW005/002, Kelurahan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur,selanjutnya disebut sebagai
    Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca permohonan Pemohon ;Telah memperhatikan dan meneliti bukti Surat Pemohon ;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi dan Pemohon ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 7Oktober 2019, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka padatanggal 1 Nopember 2019 dibawah Register Nomor 39/Pdt.P/2019/PN Lrt, telahmengemukakan halhal sebagai berikut :e Bahwa Pemohon bernama: MARIA MAURITSIA POING KUMANIRENGe
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 294/DISP/IX/2009 atasnama MARIA MAURITSIA POING KUMANIRENG., diberi tanda bukti P.3;4. Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan TingkatPertama Tahun 2000 atas nama MARIA MAURITSIA POING KUMANIRENG,diberi tanda bukti P.4;5. Fotokopi Paspor Republik Indonesia No.
    bekerja di Singapura dan saat ini Pemohon kembali akan pergi keluar negeri akan tetapi data yang tercatat di paspor Pemohon bernamaMARIA MAURITSIA POING dengan Tahun Lahir 1976; Bahwa Pemohon hingga saat ini belum bekerja dan Pemohon pernahbekerja di luar negeri selama 10 (Sepuluh) tahun; Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonannya untukmerubah nama dan tahun kelahiran Pemohon yang telah tercatat diPaspor Pemohon; Bahwa Pemohon bernama lengkap MARIA MAURITSIA POINGKUMANIRENG dengan Tahun Lahir
    Memberikan jjin kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Sikka Maumereuntuk memperbaiki paspor Pemohon dari nama MARIA MAURITSIA POINGlahir pada tahun 1976 menjadi MARIA MAURITSIA POING KUMANIRENGlahir pada tahun 1985;3.
Register : 23-08-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 25-01-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 9/Pdt.G/2017/PN lrt
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat:
1.PAULUS DEMON KOTAN
2.MATHEUS MALENG URANG
3.YOHANES EVENSIUS DJANO
Tergugat:
1.NIKOLAUS LADI, S.H., M.M.,
2.PETRUS TALU HURINT
3.MARIA BERNADETHE BUDI GAPUN
4.MARIA WALENG MAKIN
16687
  • Mauritsia 14.254 2013 PP. 0.072,000,Elisabeth 190844g Oliberty 5013 RP. 15.078.400.AAS Maria Anyela 0508 RP. Dua Sang 2013 100.300.000,Emerensiana 01.0000.7.841 1112a2 Filomena Dela 7.840 2012 RP: 160.025.2883451. Markus Rogan 01.0000.2.335 2011 RP. 40.085.105,Key 2.334. Andriani Rato 01.0000.5.979 1709452. Key 5.978 5012 RP. 93.906.454. . . RP.453. Titus Masing 132.518.149,Sabon Ama 01.0000.3.966 2504454. Silvester 3.965 2013 RPL. 02000,. . 01.0000.5.966 1409B =455.