Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 63/Pid.B/2017/PN Ttn
Tanggal 13 September 2017 — - Marwanto bin Rusli - Azka bin Hamidin
768
  • Hasanah dengan caramemberikan nomor telepon saksi Mauzatul kepada Terdakwa ; Bahwa pada hari Minggu tanggal 2 April 2017 sekira 14.00 WIB saksiMauzatul Hasanah dihubungi melalui handphone oleh Terdakwa , kemudianTerdakwa dan saksi Mauzatul Hasanah janjian untuk bertemu, sekira pukul14.15 WIB saksi Mauzatul Hasanah pamit dari rumah kepada saksi EmaMarliana, kemudian sekira pukul 15.00 WIB saksi Mauzatul Hasanahberjumpa dengan Terdakwa di Jalan Gampong Suak Labu, KecamatanTanganTangan, Kabupaten Aceh
    Barat Daya, setelah itu Terdakwa mengajak Saksi Mauzatul Hasanah untuk jalanjalan menggunakan sepedamotor saksi Mauzatul Hasanah dan menitipkan sepeda motornya di rumahkeluarganya di Kecamatan TanganTangan akan tetapi Saksi MauzatulHasanah di suruh menunggu di pinggir jalan, tidak lama kemudian Terdakwa Kembali dan saksi Mauzatul Hasanah pergi bersamanya ke arah LabuhanHaji, setibanya di Warung lenabuna kami berhenti untuk makan sekitar pukul16.00 WIB, setelah selesai makan sekira pukul 16.30 WIB
    Terdakwa meminjam handphone Nokia milik saksi Mauzatul Hasanah untuk sekedarmelihatlinat, tidak lama kemudian Terdakwa meminjam sepeda motor saksiMauzatul Hasanah dengan alasan hendak pergi ke rumah kawan sebentarmengembalikan helm, nanti akan kembali lagi untuk menjemput sertamengembalikan sepeda motor tersebut kepada saksi Mauzatul Hasanah,lalu saksi Mauzatul Hasanah juga memberikan kunci sepeda motor danmeminta handphone saksi Mauzatul Hasanah akan tetapi Terdakwa tidakmemberikan dengan alasan
    Hasanah dengan handphone hingga akhirnyapada hari Minggu tanggal 2 April 2017 sekira 14.00 WIB Mereka janjian untukbertemu, sekira pukul 14.15 WIB saksi Mauzatul Hasanah pamit dari rumahkepada saksi Ema Marliana, kemudian sekira pukul 15.00 WIB saksi MauzatulHasanah berjumpa dengan Terdakwa di Jalan Gampong Suak Labu,Kecamatan TanganTangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, setelah ituTerdakwa mengajak Saksi Mauzatul Hasanah untuk jalanjalan menggunakansepeda motor saksi Mauzatul Hasanah dan menitipkan
    Terdakwa meminjam 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam lesmerah tahun 2013 dengan Nomor Polisi BL 6488 CG dengan Nomor RangkaMH1JB9137DK510507 dan Nomor Mesin JB91E3493464 milik saksi MauzatulHasanah dengan alasan hendak pergi ke rumah kawan sebentarmengembalikan helm, nanti akan kembali lagi untuk menjemput sertamengembalikan sepeda motor tersebut kepada saksi Mauzatul Hasanah, lalusaksi Mauzatul Hasanah juga memberikan kunci sepeda motor dan memintahandphone saksi Mauzatul
Register : 03-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SINJAI Nomor 75/Pdt.P/2019/PN Snj
Tanggal 9 Oktober 2019 — Pemohon:
SRI HASTUTI
1710
  • Mauzatul Hasanah Masrih : Sinjai, 28 Desember 2008;5.
Register : 17-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 329/Pdt.P/2018/MS.Lsk
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
177
  • Mauzatul Zannah ( perempuan) Lahir tanggal 12 Oktober 2007)di Blang Rantod. Khairirriza (Laki laki) Lahir tanggal 14 Agustus 2012) di AcehUtara4. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II belum pernah tercatatdi Kantor Urusan Agama manapun.
Register : 13-06-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PA SENGETI Nomor 315/Pdt.G/2024/PA.Sgt
Tanggal 24 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
34
  • Menetapkan anak bernama Mauzatul Hasana, perempuan lahir 21 Januari 2014 dan Fatimah Tuzzuhro lahir 23 Desember 2017 berada dibawah hadhanah Penggugat.

    4. Menghukum siapa saja yang memelihara anak tersebut untuk menyerahkan kepada Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah

    5. Menghukum Penggugat untuk memberikan waktu kepada Tergugat untuk memberikan kasih sayangnya kepada anak sebagaimana diktum 3 di waktu waktu yang disepakati bersama.

    6.

Register : 20-05-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 742/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 24 Juli 2024 — Penuntut Umum:
RIZKIE ANDRIANI HARAHAP,SH
Terdakwa:
REZEKI SUGANDA TARIGAN
90
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Celana Pendek Warna Hitam;

    dimusnahkan;

    • 1 (satu) Kotak Handphone Merk Iphone 13 Warna Pink Nomor Imei/Meid : 350112332762979, Nomor Imei2 : 350112332742500;

    Dikembalikan kepada Saksi korban Mauzatul

Register : 16-05-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 721/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 24 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Vina Monika, SH
Terdakwa:
Syamsul Amidi Tanjung
65
  • > oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y02 warna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi korban Mauzatul