Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 238/Pdt.P/2018/PN Sgr
Tanggal 20 Desember 2018 — Pemohon:
I Ketut Mawarsana
128
  • M EN E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari I KETUT MAWARSANA menjadi KETUT ARSANA JAYA.
    Pemohon:
    I Ketut Mawarsana
    Bahwa Pemohon lahir di Brongbong, pada tanggal 28 Desember tahun1978, dengan nama Ketut Mawarsana,sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran Nomor : 46/Disp/Grk/2007,tertanggal 19 Juni tahun 2007. Bahwa sejak umur 30 Tahun,Pemohon sering sakit sakitan,danpemohon sudah sering Keluar masuk rumah sakit,karena tak kunjungsembuh,Keluarga juga membawa Pemohon kepada beberapa orangpintar (Para Normal).
    Bahwa dari sekian orang pintar (Para Normal) kebanyakan mengatakanagar Pemohon mengganti nama dari Ketut Mawarsana menjadi KetutArsana Jaya. Bahwa selanjutnya disini dijelaskan oleh orang Pintar (Para Normal)dasar pergantian nama ini harus dlakukan atas keingnan leluhur yangturun meraga jiwa Pemohon dan Leluhur yang meragai jiwa Pemohonjuga menganggap nama Ketut Mawarsana seperti namaPerempuan,dan agar tidak terjadi hal hal yang tidak dinginkan agarPemohon segera mengganti namanya.
    Bahwa semenjak pihak keluarga menjanjikan akan merubah namaPemohon,keadaan Pemohon berangsur angsur pulih,dan sekarangPemohon telah sembuh total.Dan untuk menghindari hal hal yang tidakdiinginkan maka Pemohon segera mengajukan permohonan gantinama dari Ketut Mawarsana menjadi Ketut Arsana Jaya.
    Menagabulkan Permohonan untuk seluruhnya.Z, Memberi jin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohondari Ketut Mawarsana Menjadi Ketut Arsana Jaya.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahannama ini dari Ketut Mawarsana menjadi Ketut Arsana Jaya selambatHalaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 238/Pdt.P/2018/PN.SGR.lambatnya 30 (Tiga puluh ) hari sejak Diterimanya penetapan ini kepadaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.4.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohondaril KETUT MAWARSANA menjadi KETUT ARSANA JAYA.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahannama ini dari Ketut Mawarsana menjadi Ketut Arsana Jayaselambatlambatnya 30 (Tiga puluh ) hari sejak Diterimanyapenetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Buleleng.4.