Ditemukan 2 data
RAMU BIN MAWIARDJO
Termohon:
JUNI BINTI BASRAN
15 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (RAMU BIN MAWIARDJO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (JUNI BINTI BASRAN) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
4.
Pemohon:
RAMU BIN MAWIARDJO
Termohon:
JUNI BINTI BASRAN
10 — 1
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Natam Bin Yadi Mawiardjo) terhadap Penggugat (Manisah Binti Wakim Sumarjo) dengan iwadh sejumlah Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).