Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-05-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 356 K/Pid/2019
Tanggal 9 Mei 2019 — MAYJENI HARIYANTO alias CANON bin MARZUKI MS
22483 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAYJENI HARIYANTO alias CANON bin MARZUKI MS
    PUTUSANNomor 356 K/Pid/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telahmemutus perkara Terdakwa:NamaTempat LahirUmur/Tanggal Lahir:Jenis KelaminKewarganegaraanAlamatAgamaPekerjaan MAYJENI HARIYANTO alias CANON binMARZUKI MS;: Pasir Pengaraian (Rokan Hulu);40 tahun/25 November 1979:> Lakilaki:: Indonesia;:Dusun Tanjung Belanti, Kelurahan PasirPengaraian
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAYJENI HARIYANTO aliasCANON bin MARZUKI MS dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahundan 6 (enam) bulan di kurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah Terdakwa tetap di tahan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa Nopoldengan Nomor Rangka MH1JFZ129HK145975 dan Nosin JRZ1E2149441:2. 1 (satu) buah kunci honda beat;Dikembalikan kepada saksi KHAIRUL BASYAR alias HAIRUL;3. 1 (satu) helai baju kaos
    warna biru dongker;4. 1 (satu) helai celana warna putih;5. 1 (satu) buah helm warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Nomor329/Pid.B/2018/PN Prp, tanggal 14 November 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MAYJENI HARIYANTO alias CANON binMARZUKI MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Dalam
    Keadaan Memberatkan:Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAYJENI HARIYANTO aliasCANON bin MARZUKI MS oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti: 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa Nopol denganNomor Rangka MH1JFZ129HK145975 dan Nosin JRZ1E2149441 ; 1 (satu) buah kunci honda beat;Dikembalikan
    (satu) buah helm warna merahDimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Nomor 372/PID.B/2018/PT PBR, tanggal 17 Januari 2019 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.ZsMenerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut:;Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Nomor329/PID.B/2018/PN PRP, tanggal 14 November 2018, yang dimintakanbanding tersebut;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mayjeni
Register : 04-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 329/Pid.B/2018/PN Prp
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
LASTARIDA Br SITANGGANG,SH
Terdakwa:
MAYJENI HARIYANTO ALS CANON BIN MARZUKI MS
6225
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MAYJENI HARIYANTO alias CANON Bin MARZUKI MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAYJENI HARIYANTO alias CANON Bin MARZUKI MS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    LASTARIDA Br SITANGGANG,SH
    Terdakwa:
    MAYJENI HARIYANTO ALS CANON BIN MARZUKI MS
    PUTUSANNomor 329/Pid.B/2018/PN PrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasir Pengaraian, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana dalam acara pemeriksaan secara biasa pada tingkatpertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MAYJENI HARIYANTO alias CANON BinMARZUKI MS;Tempat Lahir : Pasir Pengaraian (Rokan Hulu);Umur/tanggal lahir : 40 Tahun/25 November 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat
    Menyatakan Terdakwa MAYJENI HARIYANTO Als CANON BinMARZUKI MS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana didakwakandalam dakwaan melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke4 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAYJENI HARIYANTO AlsCANON Bin MARZUKI MS dengan pidana Penjara selama 3 (tiga) Tahundan 6 (enam) Bulan di kurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap di tahan.3.
    hukumansebagaimana termuat dalam berkas perkara;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 329/Pid.B/2018/PN PrpMenimbang, bahwa setelah mendengar Pledooi dari Penasehat HukumTerdakwa dan permohonan Terdakwa, Penuntut Umum selanjutnya di mukapersidangan menyatakan tetap pada Tuntutannya dan Penasehat HukumTerdakwa Serta Terdakwa tetap pada Pledooi atau permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa terdakwa MAYJENI
    Barang siapaMenimbang bahwa unsur barang siapa adalah subyek hukum yangmelakukan tindak pidana, berdasarkan keterangan saksisaksi yang salingbersesuaian satu. sama lain dengan didukung keterangan Terdakwa,menunjukkan bahwa Mayjeni Hariyanto Als Canon Bin Marzuki MS adalahpelaku tindak pidana yang diajukan sebagai Terdakwa dalam perkara ini,selama pemeriksaan dipersidangan Terdakwa adalah subjek hukum yang sehatjasmani dan rohani serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf maupunpembenar yang dapat
    Menyatakan Terdakwa MAYJENI HARIYANTO alias CANON BinMARZUKI MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAYJENI HARIYANTO aliasCANON Bin MARZUKI MS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 06-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 25-11-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 372/PID/.B/2018/PT PBR
Tanggal 17 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : LASTARIDA Br SITANGGANG,SH
Terbanding/Terdakwa : MAYJENI HARIYANTO ALS CANON BIN MARZUKI MS
580
    1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
    2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Nomor 329/PID.B/2018/ PN PRP tanggal 14 November 2018, yang dimintakan banding tersebut ;
    3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mayjeni Hariyanto alias Canon Bin Marzuki MS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 ( enam ) bulan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
    Pembanding/Penuntut Umum : LASTARIDA Br SITANGGANG,SH
    Terbanding/Terdakwa : MAYJENI HARIYANTO ALS CANON BIN MARZUKI MS