Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 140/Pid.Sus/2019/PN Tlk
Tanggal 22 Oktober 2019 — SH
Terdakwa:
RIKI MAYVENDRA Bin alm SAMSUAR
2212
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa RIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
    SH
    Terdakwa:
    RIKI MAYVENDRA Bin alm SAMSUAR
    Nama lengkap : RIKI MAYVENDRA BinSAMSUAR (Alm);2. Tempat lahir : Baserah;3. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/08 Mei 1989;4. Jenis kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Pulau Kijang,Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten KuantanSinging;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tidak tetap;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 03 Mei 2019;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 03 Mei 2019 sampai dengan tanggal 22 Mei 2019;2.
    Menyatakan terdakwa RIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanopa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan !sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIKI MAYVENDRA BinSAMSUAR (Alm) dengan pidana penjara selama 8 Delapan) Tahun dan6 (enam) Bulan serta denda sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dapat dibayar olehterdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;3.
    RIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61Lampiran Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDIAIR :Bahwa ia terdakwa RIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) pada hari Selasatanggal 30 April 2019 sekira pukul 12.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulanApril atau pada waktu lain dalam tahun
    Menyatakan Terdakwa RIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm)tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana. TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENJUALNARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 14-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 139/Pid.Sus/2019/PN Tlk
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
GALIH AZIZ, SH
Terdakwa:
EDI AGUS PRATAMA Als DODOK Bin alm T. FAISAL
11138
  • Kuansing, dan pada saat Saksi RIKIMAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) mau di bawa ke MapolresKuansing tibatiba Hand Phone Saksi RIKI MAYVENDRA BinSAMSUAR (Alm) berbunyi nomor Hand Phone yang tidak dikenal,kemudian Saksi dan teman saksi lainnya memerintahkan kepada SaksiRIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) menjawab panggilan tersebutdan ketika tersambung Saksi RIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm)kami perintahkan kembali untuk memperbesarkan suara panggilantersebut, ternyata Terdakwa Edi Agus Pratama als Dodok Bin
    RIKI MAYVENDRA; Bahwa awalnya saksi bersama dengan saksi ANGGA padahari Selasa tanggal 30 April 2019 sekira pukul 12.00 Wib telahmelakukan penangkapan terhadap Saksi RIKI MAYVENDRA BinSAMSUAR (Alm) terlebin dahulu di Desa Pulau Kijang Kec. KuantanHalaman 10 dari 27 Putusan Nomor 139/Pid.Sus/2019/PN TIkHilir Kab.
    Kuansing, dan pada saat Saksi RIKI MAYVENDRA BinSAMSUAR (Alm) mau di bawa ke Mapolres Kuansing tibatiba HandPhone Saksi RIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) berbunyi nomorHand Phone yang tidak dikenal, kemudian Saksi dan teman saksiANGGA memerintahkan kepada Saksi RIKI MAYVENDRA BinSAMSUAR (Alm) menjawab panggilan tersebut dan ketika tersambungSaksi RIKI MAYVENDRA Bin SAMSUAR (Alm) kami perintahkankembali untuk memperbesarkan suara panggilan tersebut, ternyataTerdakwa Edi Agus Pratama als Dodok Bin Alm
    Phone, Saksi RIKI MAYVENDRA mengatakan ada uang sekitar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah), selanjutnya Terdakwa mencari sabu danmendapatkannya dari Sdr.
Register : 04-07-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 17-07-2018
Putusan PA RENGAT Nomor 0470/Pdt.G/2017/PA.Rgt
Tanggal 2 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Reki Mayvendra bin Syamsuar) terhadap Penggugat (Yunita Arfina binti Sofyan);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rengat untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan