Ditemukan 1 data
9 — 4
YUSUF) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (MAYWAHYUNI binti SAAMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan:
- Nafkah Lampau (Madliyah) selama 33 bulan sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nafkah selama masa iddah 90 (sembilan puluh) hari sejumlah Rp.1.500.000,00 (