Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-01-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 10 Januari 2012 — MAZZONI HOME STYLE vs SAOR HOLONG SIPAYUNG
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAZZONI HOME STYLE vs SAOR HOLONG SIPAYUNG
    PUTUSANNo. 639 K/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :MAZZONI HOME STYLE, berkedudukan di Jalan H.M. Yamin 23 JKL, Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. Syahril,SH.,SpN, 2. Drs. Hasnul Amar, SH, Advokat/Penasehat hukum dariKantor SYAHRIL,SH.SpN & REKAN, beralamat di Jalan KaptenMuslim Komp.
    Tata Plaza Blok B No. 4, Medan, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 20 Juni 2011;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:SAOR HOLONG SIPAYUNG, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaankaryawan Mazzoni Home Style, bertempat tinggal di Jl. Raya MentengGg.
    Benteng No. 69, Medan;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada pokoknya atas dalildalil :1 Bahwa Penggugat adalah karyawan pada Mazzoni Home Style yang telahbekerja sejak tanggal 08 Januari 2009
    sebagai alasan kasasi berdasarkan ketentuanPasal 30 ayat (1) UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan dalam perkaraini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasiyang diajukan oleh Pemohon Kasasi : Mazzoni
    No. 639 K/PDT.SUS/2011No 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009,UndangUndang No. 2 Tahun 2004 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : MAZZONI HOME STYLEtersebut ;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam frapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2012 oleh Dr.H. Supandi, SH.
Register : 09-10-2023 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 968/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Februari 2024 — RICCARDO MAZZONI SUKSES
Tergugat:
CLARISA ARDA MARETA NINGRUM
469
  • RICCARDO MAZZONI SUKSES
    Tergugat:
    CLARISA ARDA MARETA NINGRUM
Register : 19-03-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 238/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat:
1.Mumin Yusuf
2.Busthomi Rifa i
Tergugat:
1.Richardo Mazzoni Direktur Utama PT. Yesmusik Eradigital Sejati
2.Senja Hapsari Direktur dan Pemegang Saham PT. Yesmusik Eradigital Sejati
3.Bugiyatmo Komisaris dan Pemegang Saham PT. Yesmusik Eradigital Sejati
Turut Tergugat:
Kasie Dokumentasi dan Pengumunan Badan Hukum, Kementerian Hukum dan HAM RI
475
  • Penggugat:
    1.Mumin Yusuf
    2.Busthomi Rifa i
    Tergugat:
    1.Richardo Mazzoni Direktur Utama PT. Yesmusik Eradigital Sejati
    2.Senja Hapsari Direktur dan Pemegang Saham PT. Yesmusik Eradigital Sejati
    3.Bugiyatmo Komisaris dan Pemegang Saham PT. Yesmusik Eradigital Sejati
    Turut Tergugat:
    Kasie Dokumentasi dan Pengumunan Badan Hukum, Kementerian Hukum dan HAM RI
    Jl.Matraman No.30 EKel.Kenari Kec.Senin Jakarta Pusat, dalam hal ini bertindak baiksendirisendiri maupun secara bersamasama berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 26 Pebruari 2019, selanjutnya disebutSebagal PENGGUGAT;MELAWANRICHARDO MAZZONI,Dkk, bertempat tinggal di Komplek Rukan Kedoya Elok PlazaBlok D E No.5 Rt.011 Rw.04 Kel.Kedoya Selatan Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat,selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT I;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Suratsurat dalam berkas perkara;Telah membaca