Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PA CIBINONG Nomor 416/Pdt.P/2024/PA.Cbn
Tanggal 4 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
1211
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Medatul Khoeriah binti Jamian, untuk menikah dengan seorang laki-laki bernamaAhmad Nahrowi bin Kosasih;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);