Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 120 /Pdt. P/2016/PN.Dps
Tanggal 5 April 2016 — WAYAN SURIATA , dk.
104
  • Memberikan ijin kepada para pemohon untuk merubah nama anak para pemohon tersebut yang semula bernama KOMANG ADI MEGARISTA PUTRA , diganti menjadi I KOMANG SAPUTRA ARIMBAWA ;3 .
    Memerintahkan / memberikan ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang penggantian nama anak para pemohon tersebut yaitu KOMANG ADI MEGARISTA PUTRA , diganti menjadi I KOMANG SAPUTRA ARIMBAWA , pada regester yang diperlukan untuk itu dan dalam Kutipan Akte Kelahiran anak para Pemohon ;4 .
    Memberikan ijin kepada para pemohon untuk merubah nama anak para pemohon tersebutyang semula bernama KOMANG ADI MEGARISTA PUTRA , diganti menjadi KOMANGSAPUTRA ARIMBAWA ;3.
    Kutipan Aktakelahiran atas nama KOMANG ADI MEGARISTA PUTRA diberi tanda P3 ;4. Kutipan Akta Perkawinan atas Nomor : 309/Capil /2003, tanggal 8 April 2003, diberi tandaP4 ;5.
    PUTRA diganti menjadi KOMANG SAPUTRAARIMBAWA;Menimbang,bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya pemohon mengajukan 6(enam) lembarbukti surat dan 2(dua) orang saksi ;Menimbang,bahwa dari surat surat bukti maupun saksi dapat ditemukan fakta sebagai berikut : Bahwa anak ketiga Pemohon semula bernama : KOMANG ADI MEGARISTA PUTRA digantimenjadi KOMANG SAPUTRA ARIMBAWA, lahir di Denpasar tanggal 20 Januari 2007 ; Bahwa pemohon ingin menggaanti nama anaknya dari KOMANG ADI MEGARISTA PUTRAdiganti menjadi
    Memerintahkan / memberikan ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatanSipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang penggantian nama anak para pemohontersebut yaitu KOMANG ADI MEGARISTA PUTRA , diganti menjadi KOMANG SAPUTRAARIMBAWA , pada regester yang diperlukan untuk itu dan dalam Kutipan Akte Kelahirananak para Pemohon ;4.
Putus : 12-10-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1267 K/Pid/2012
Tanggal 12 Oktober 2012 — SUHARTINI alias BU FIFI alias BU HAR binti SURA
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rista yang dilakukan dengan cara:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, diawali dengansaksi Yuli Mega Rista datang ke rumah Terdakwa dan bertanya apabenar jika mbak bilang ke ibu saya jika saya pernah tidur dengan lakilakilain dan dijawab oleh Bu Har iya kemudian saksi Yuli Mega Rista bilangkalau tengkar dengan orang lain jangan bawabawa saya karena sayatidak pernah tidur dengan lakilaki lain lalu Terdakwa menjawab iya,karena saya kesal sama dengan ibu kamu, selanjutnya saksi Yuli MegaRista
    Terdakwa Suhartini alias Bu Fifi alias Bu Har binti Sura telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;Memerintahkan barang bukti berupa : Sebuah baju kaos warna ungu yangberlumuran cabe (Sambal) dikembalikan kepada saksi korban Yuli MegaRista