Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 536/Pdt.G/2024/PA.Jepr
Tanggal 9 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Yudi Pratama bin Fahnuri) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Elok Meidayana Putri binti M.Shidiq) didepan sidang Pengadilan Agama Jepara;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi