Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Rafli Meidyansa Bin Romli
27 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rafli Meidyansa Bin Romli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rafli Meidyansa Bin Romli oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Terdakwa:
Rafli Meidyansa Bin Romli
DYAH RAHMAWATI, SH
Terdakwa:
1.RAFLI MEIDYANSA Bin ROMLI SAIDI
2.YUDI LANA APRI HARYADI Bin YUS SUDARSO
22 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I (Rafli Meidyansa Bin Romli Saidi), dan Terdakwa II (Yudi Lana Apri Haryadi Bin Yus Sudarso) tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I (Rafli Meidyansa Bin Romli Saidi
Penuntut Umum:
DYAH RAHMAWATI, SH
Terdakwa:
1.RAFLI MEIDYANSA Bin ROMLI SAIDI
2.YUDI LANA APRI HARYADI Bin YUS SUDARSO