Ditemukan 1 data
22 — 11
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Citra Nabila binti Khairudin Zuhri untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Bagas Meifiando bin Rehan Dahyofi di KUA Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);