Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 182/Pid.B/2015/PN.Skb
Tanggal 7 Oktober 2015 — TELLY AVELIS MEIFRIL bin YANCE KOTEL
6210
  • Menyatakan Terdakwa TELLY AVELIS MEIFRIL bin YANCE KOTEL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MENGUASAI BARANG ITU KARENA ADA HUBUNGAN KERJA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TELLY AVELIS MEIFRIL bin YANCE KOTEL dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
    TELLY AVELIS MEIFRIL sebesar Rp. 2.079.000,- (dua juta tujuh puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2014.- 1 (satu) lembar bukti tanda terima PT. Sinarmas Multi Finance penyerahan uang angsuran mobil ke-21 dari sdr. HENDRI HIDAYATR kepada sdr. TELLY AVELIS MEIFRIL sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) 31 Januari 2015.- 1 (satu) lembar fotocopy bukti tanda terima PT. Sinarmas Multi Finance penyerahan uang angsuran mobil ke-7 dan 8 dari sdr. YHANNUAR NOOR SUPRIATIN kepada sdr.
    TELLY AVELIS MEIFRIL sebesar Rp. 2.548.000,- (dua juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tanggal 10 Maret 2015;- 1 (satu) lembar fotocopy slip transfer Bank Sinarmas senilai Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) tanggal 28 Pebruari 2015 dari rekening Bank Sinarmas atas nama SARAH FERDINANDUS nomor rekening 0030363221 kepada rekening Bank Sinarmas atas nama TELLY AVELIS MEIFRIL nomor rekening 0032414788.- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 02 Maret 2015 sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan
    TELLY AVELIS MEIFRIL.Kesemuanya dikembalikan kepada PT. Sinarmas Multi Finance cabang Sukabumi melalui saksi HENDI AGUSTIAN; 6. Membebankan kapada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah).
    TELLY AVELIS MEIFRIL bin YANCE KOTEL
    TELLY AVELIS MEIFRIL sebesar Rp.2.079.000, (duajuta tujuh puluh sembilan ribu ruipiah) tanggal 31 Desember 2014.1 (satu) lembar bukti tanda terima PT. Sinarmas Multi Financepenyerahan uang angsuran mobil ke21 dari Sdr. HENDRI HIDAYATkepada Sdr. TELLY AVELIS MEIFRIL, sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah) tanggal 31 Januari 2015.Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 182/Pid.B/2015/PN.Skb 1 (satu) lembar foto kopi bukti tanda terima PT.
    TELLY AVELIS MEIFRIL sebesar Rp. 2.079.000, (dua jutatujuh puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2014.1 (satu) lembar bukti tanda terima PT. Sinarmas Multi Financepenyerahan uang angsuran mobil ke21 dari sdr. HENDRI HIDAYATRkepada sdr. TELLY AVELIS MEIFRIL sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) 31 Januari 2015.1 (satu) lembar fotocopy bukti tanda terima PT. Sinarmas Multi Financepenyerahan uang angsuran mobil ke7 dan 8 dari sdr. YHANNUARNOOR SUPRIATIN kepada sdr.
    TELLY AVELIS MEIFRIL sebesar Rp. 2.079.000, (duajuta tujuh puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 31 Desember 2014. 1 (satu) lembar bukti tanda terima PT. Sinarmas Multi Financepenyerahan uang angsuran mobil ke21 dari sdr. HENDRIHIDAYATRkepada sdr. TELLY AVELIS MEIFRIL sebesar Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah) 31 Januari 2015.1 (satu) lembar fotocopy bukti tanda terima PT.
    Menyatakan Terdakwa TELLY AVELIS MEIFRIL bin YANCE KOTEL telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 19 dari 21 Putusan Nomor 182/Pid.B/2015/PN.SkbPENGGELAPAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MENGUASAI BARANGITU KARENA ADA HUBUNGAN KERJA YANG DILAKUKAN SECARABERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan primair;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TELLY AVELIS MEIFRIL binYANCE KOTEL dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (limabelas) hari;.