Ditemukan 1 data
16 — 0
>- Nafkah lampau sejumlah Rp.2. 000.000,- (dua juta rupiah);-
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);
yang harus dibayarkan/diberikan secara langsung dan tunai pada saat ikrar talak dilaksanakan;
3. Menetapkan kedua anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yaitu (1) Meikella