Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 20-02-2019
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 1183/Pdt.G/2018/PA.Kra
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • >- Nafkah lampau sejumlah Rp.2. 000.000,- (dua juta rupiah);-

    - Mut'ah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    yang harus dibayarkan/diberikan secara langsung dan tunai pada saat ikrar talak dilaksanakan;

    3. Menetapkan kedua anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yaitu (1) Meikella