Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan MS MEULABOH Nomor 72/Pdt.P/2024/MS.Mbo
Tanggal 24 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
118
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama:
    3. Rauzha Herlianti binti Suherman (lahir pada tanggal 28 Juni 2007),
    4. Neiza Meilira binti Suherman (lahir pada tanggal 22 Mei 2012),

    berada di bawah perwalian Pemohon II (Lia Sofiani binti Nurdin);

    1. Menetapkan Pemohon II (Lia Sofiani binti Nurdin) sebagai wali dari kedua anak sebagaimana pada dictum
    angka 2 yang berhak mewakili dan bertindak/menjalankan perbuatan hukum dalam rangka mengurus penjualan tanah berdasarkan Akta Hibah Nomor 47/2019 atas nama Neiza Meilira dan Akta Hibah Nomor 48/2019 atas nama Rauzha Herlianti;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 14-04-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tbt
Tanggal 3 Mei 2023 — Terdakwa
6827
  • ;

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu anak korban Meilira Pradinta;

6. Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);