Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2019 — Putus : 20-12-2019 — Upload : 24-12-2019
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 273/Pdt.P/2019/PN Krg
Tanggal 20 Desember 2019 — Pemohon:
Surani
846
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkankan membenarkan dengan merubah nama anak Pemohon semula tertulis Ega Nur Laura Meiscya sebagaimana pada kutipan Akta Kelahiran nomor AL. 662.0238706 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatatan Sipil Kabupaten Karanganyar , menjadi Ega Laura Meiscya Rahman
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten. Karanganyar untuk mencatat adanya
    Rahman) daripasangan suami isteri Surani dan Kasman yang sekarang tinggal diTadahan RT 002 / RW 003, Desa Bolong, Kecamatan Karanganyar,Kabupaten Karanganyar2 Bahwa anak Pemohon (Ega Laura Meiscya Rahman) lahir di Karanganyar,3 Mei 2008.
    sebagaimana tertulis padaKutipan Akta Kelahiran menjadi Ega Laura Meiscya RahmanBahwa untuk kepentingan tersebut Pemohon mengajukan permohonanPenetapan pembenaran nama kepada Pengadilan Negeri KaranganyarHalaman 2 Putusan Nomor 273/Pdt.
    Menetapkankan membenarkan dengan merubah nama anak Pemohonsemula tertulis Ega Nur Laura Meiscya sebagaimana pada kutipan AktaKelahiran nomor AL. 662.0238706 yang diterbitkan oleh Pejabat PencatatatanSipil Kabupaten Karanganyar , menjadi Ega Laura Meiscya Rahman3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten.Karanganyar untuk mencatat adanya perubahan nama tersebut pada registeryang disediakan untuk itu4.
    Negeri Karanganyar;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonanpemohon tersebut bertentangan dengan hukum atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3 dan P4 anak pemohonmerupakan anak dari Kasman dan pemohon yang sudah menikah secara sah,yang lahir di Karanganyar pada tanggal 3 Mei 2008 dan diberi nama olehpemohon Ega Nur Laura Meiscya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P5 yang berupa Sertifikat Hasil TesKecerdasan tertulis nama anak pemohon Ega Laura Meiscya Rahman.Menimbang
    Menetapkankan membenarkan dengan merubah nama anak Pemohonsemula tertulis Ega Nur Laura Meiscya sebagaimana pada kutipan AktaKelahiran nomor AL. 662.0238706 yang diterbitkan oleh PejabatPencatatatan Sipil Kabupaten Karanganyar , menjadi Ega Laura MeiscyaRahman3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten.Karanganyar untuk mencatat adanya perubahan nama tersebut padaregister yang disediakan untuk itu4.