Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TEBO Nomor 75/Pid.Sus/2021/PN Mrt
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Rico Sudibyo, SH
Terdakwa:
Riki Meitavian
4619
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Riki Meitavian Alias Riki Alias Aseng Bin Tamsir tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    Penuntut Umum:
    Rico Sudibyo, SH
    Terdakwa:
    Riki Meitavian
    PUTUSANNomor 75/Pid.Sus/2021/PN Mrt (Narkotika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Riki Meitavian Alias Riki Alias Aseng Bin Tamsir;Tempat lahir : Rimbo Bujang;Umur/ Tanggallahir : 37 Tahun / 2 Mei 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan ; Indonesia;Tempat tinggal : RT. 31 RW. 08 Unit 11 Jalan Jayapura DesaSumber
    Sari Kecamatan Rimbo Ulu KabupatenTebo;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak bekerja;Terdakwa Riki Meitavian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa terhadap RIKI MEITAVIAN als RIKI als ASENGbin TAMSIR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana narkotika sebagaimana diatur dalam dakwaan kedua PenuntutUmum melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIKI MEITAVIAN als RIKI alsASENG bin TAMSIR dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundipotong masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dengan dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsider selama 3(tiga) bulan penjara;3.
    Menyatakan Terdakwa Riki Meitavian Alias Riki Alias Aseng Bin Tamsirtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum;2.
Register : 26-06-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA SENGETI Nomor 336/Pdt.G/2024/PA.Sgt
Tanggal 17 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Riki Meitavian Putra bin Tamsir) terhadap Penggugat (Dian Eva Nolita binti Ruslan);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah);