Ditemukan 2 data
Rico Sudibyo, SH
Terdakwa:
Riki Meitavian
46 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Riki Meitavian Alias Riki Alias Aseng Bin Tamsir tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Penuntut Umum:
Rico Sudibyo, SH
Terdakwa:
Riki MeitavianPUTUSANNomor 75/Pid.Sus/2021/PN Mrt (Narkotika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Riki Meitavian Alias Riki Alias Aseng Bin Tamsir;Tempat lahir : Rimbo Bujang;Umur/ Tanggallahir : 37 Tahun / 2 Mei 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan ; Indonesia;Tempat tinggal : RT. 31 RW. 08 Unit 11 Jalan Jayapura DesaSumber
Sari Kecamatan Rimbo Ulu KabupatenTebo;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak bekerja;Terdakwa Riki Meitavian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Menyatakan Terdakwa terhadap RIKI MEITAVIAN als RIKI als ASENGbin TAMSIR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana narkotika sebagaimana diatur dalam dakwaan kedua PenuntutUmum melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIKI MEITAVIAN als RIKI alsASENG bin TAMSIR dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundipotong masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dengan dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsider selama 3(tiga) bulan penjara;3.
Menyatakan Terdakwa Riki Meitavian Alias Riki Alias Aseng Bin Tamsirtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum;2.
20 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Riki Meitavian Putra bin Tamsir) terhadap Penggugat (Dian Eva Nolita binti Ruslan);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah);