Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 146/Pid.Sus/2015/PN.Sbg
Tanggal 10 Agustus 2015 — MEITINUS TELAUMBANUA
193
  • Menyatakan Terdakwa MEITINUS TELAUMBANUA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
    MEITINUS TELAUMBANUA
    PUTUSANNomor 146/Pid.Sus/2015/PN.Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Meitinus Telaumbanua;Tempat lahir : Sifaordasi;Umutr/Tanggal lahir : 42 tahun/10 Mei 1972;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Gambolo Arah Laut;Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga;Agama : Kristen;
    146/Pen.Pid.B/2015/PN.Sbg, tanggal 11 Juni 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;2 Penetapan Majelis Hakim Nomor 146/Pen.Pid.B/2015/PN.Sbg, tanggal 12 Juni2015 tentang penetapan hari sidang;3 Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa di persidangan; Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2015/PN.Sbg.Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Meitinus
    Telaumbanua terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Melakukankekerasan fisik dalam Rumah Tangga sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 44 ayat (1) UndangUndang RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Surat Dakwaan Primair;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Meitinus Telaumbanua berupapidana penjara selama (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan
    dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3 Menetapkan agar Terdakwa Meitinus Telaumbanua membayar biaya perkarasebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa merasa bersalah danmenyesal serta berjanji untuk tidak melakukan tindak pidana dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwatersebut, yang pada pokoknya menyatakan bertetap pada tuntutannya, demikian
    jugaTerdakwa bertetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM68/ Sibol/Ep.2/06/2015 tanggal 1 Juni 2015 sebagai berikut;Bahwa ia Terdakwa MEITINUS TELAUMBANUA pada hari Sabtu tanggal 18April 2015 sekira pukul 02.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan April 2015, bertempat di Jalan Gambolo Arah Laut, Kota Sibolga, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam
Register : 24-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PA LAHAT Nomor 737/Pdt.G/2023/PA.Lt
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3 Menjatuhkan talak satuba'in sughroTergugat (Candra Meitinus Bin Samsuri) terhadap Penggugat (Sastrika Safitri Binti Siswanto);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.180.000,00