Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 16-02-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 356/Pdt.P/2023/PA.Tgrs
Tanggal 17 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
73
  • Menyatakan bahwa Meizarly Binti Ahmad Ibnu Abas meninggal dunia pada tanggal 10 Januari tahun 2020, karena sakit;

    3. Menetapkan bahwa :

    3.1. Galih Adista Fadilah Bin Ateng Sanjaya (anak kandung);

    sebagai ahli waris dari almahrum Meizarly Binti Ahmad Ibnu Abas;

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 125.000,00 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah);