Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2013 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 40 /Pid.A/2013/PN-Trt
Tanggal 5 Maret 2013 — MEKARDO LUMBAN GAOL
3412
  • MEKARDO LUMBAN GAOL
    Nama : MEKARDO LUMBAN GAOL .Tempat lahir : Aek Nauli.Umur/tanggal lahir : 17 tahun/ 15 September 1995.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Aek Nauli Kecamatan Pollung KabupatenHumbang Hasundutan.Agama : Kristen Protestan.Pekerjaan : Pelajar.Pendidikan : SMK (Kelas J)Terdakwa telah ditahan di Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 01 Januari 2013 sampaidengan sekarang;Terdakwa dalam perkara ini didampingi Penasehat Hukum Parulian Lumbantobing,SH berdasarkan Penetapan Majelis
    Reg.Perk: PDM12/Ep.1/Dlsg/01/2013yang dibuat dan ditandatangani oleh ERTHY SIMBOLON, SH penuntut umum padaKejaksaan Negeri Dolok Sanggul ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dimukapersidangan;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana (Requisatoir) Jaksa Penuntut umum yang padapokoknya berpendapat agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa Mekardo
    Lumban Gaol dan terdakwa bersalah melakukantindak pidana membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengan anaksebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak Jo pasal 4 ayat (1) UU No. 3 tahun 1997 tentang Peradilan anakJo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana;2.Menjatuhkan pidana terhadap Mekardo Lumban Gaol dengan pidana penjaraselama 4 (Empat) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap dalam tahanan dengan denda
    Selaput Dara : Dyumpai luka s robekanpada perineum searahjarum jam 12 dan 01.Kesimpulan : Luka lecet pada liang kemaluan dan selaput daratidak utuh lagi yang diduga disebabkan masuknyabenda tumpul kedalam kemaluan.~ Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 ayat (1) UU No. 23Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak Jo pasal 4 ayat (1) UU No. 3 tahun 1997 tentangPeradilan Anak Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana atauKedua :Bahwa terdakwa MEKARDO LUMBAN GAOL pada Hari Sabtu Tanggal 04Agustus 2012
    Menyatakan terdakwa MEKARDO LUMBAN GAOL telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan kekerasan atau) ancaman memaksa anak melakukanPersebutuhan dengannya;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000,(Enam puluh juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa ,maka digantidengna pidana kurungan selama (satu) bulan ;3.
Register : 20-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN BATAM Nomor 324/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 31 Agustus 2021 — Pemohon:
1.Mekardo Pasaribu
2.Vivianty Sitinjak
2813
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Mengesahkan NATASYA PUTRI PASARIBU sebagai anak dari pasangan suami istri MEKARDO PASARIBU dan VIVIANTY SITINJAK;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan
    Pemohon:
    1.Mekardo Pasaribu
    2.Vivianty Sitinjak
    Nama : Mekardo PasaribuTempat/Tanggal LahirJenis KelaminSintong Marnipi, O06 Nopember 1986LakiLakiAgama KristenPekerjaan WiraswataStatus Perkawinan KawinKewarganegaraan IndonesiaAlamat Kav. Nusa Jaya Blok C2 no, 24 Kel.Duriangkang, Kec: Sungai Beduk Kota BatamllL.Nama : Vivianty SitinjakTempat/Tanggal Lahir : Tualang, 30 Oktober 1987Jenis Kelamin : PerempuanAgama : KristenPekerjaan : Mengurus Rumah TanggaStatus Perkawinan > KawinKewarganegaraan : IndonesiaAlamat Kav.
    Menyatakan dan mengesahkan anak Para Pemohon bernama : NATASYA PUTRI PASARIBU anak pertama perempuan dari lakilaki dan perempuan dari MEKARDO PASARIBU dan VIVIANTYSITINJAK3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabatKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batampaling lama 30 hari (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;4.
    , diberi tanda P1;Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) nomor : 2171037010879007 atasnama Vivianty Sitinjak, diberi tanda P2;Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan untuk Suami Nomor : 2171KW111220200002 antara Mekardo Pasaribu dengan Vivianty Sitinjak, yangdikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam, Tanggal 11Desember 2020, diberi tanda P3 ;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 324/Padt.P/2021/PN.Btm4.
    Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan untuk Istri Nomor : 2171KW111220200002 antara Mekardo Pasaribu dengan Vivianty Sitinjak, yangdikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam, Tanggal 11Desember 2020, diberi tanda P4 ;5. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2171LU171220200002 atasnama Natasya Putri Pasaribu,Tanggal 17 Desember 2020 yangdikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam, sesuai denganaslinya dan diberi tanda00000202 P5;6.
    Fotokopi Kartu Keluarga No. 2171031811090009 atas nama KepalaKeluarga Mekardo Pasaribu, Tanggal 18122020, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, sesuai denganaslinya dan diberi tanda00000 P6;7. Fotocopy Akta Nikah No. 23/01.3/AN/VII/2012 tanggal 26 Juli 2012antara Mekardo pasaribu dan Vivianti Sitinjak.