Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2011 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 109/PDT.G/2010/PN.LP
Tanggal 10 Juni 2011 — Melakim Inti Perkasa , beralamat dan berkantor di Medan Jl. Multatuli, Kompleks Pertokoan Multatuli Indah Blok E No. 41-42, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama PT. Melakim Inti Pekasa, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; ` M e l a w a n : 1. PT. Domas Agro Inti Prima, beralamat dan berkantor di Jl.
49428
  • Melakim Inti Perkasa , beralamat dan berkantor di Medan Jl. Multatuli,Kompleks Pertokoan Multatuli Indah Blok E No. 41-42, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama PT. Melakim Inti Pekasa, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; ` M e l a w a n :1. PT. Domas Agro Inti Prima, beralamat dan berkantor di Jl.
    Melakim Inti Perkasa , beralamat dan berkantor di Medan Jl. Multatuli,Kompleks Pertokoan Multatuli Indah Blok E No. 4142,dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama PT.Melakim Inti Pekasa, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat ;Melawan:1 PT.Domas Agro Inti Prima, beralamat dan berkantor di JI. Medan TanjungMorawa Km 11,5 Dusun II No. 60 Desa Ujung SerdangKecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli SerdangPropinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagaiTergugat I;2.