Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PA BANYUMAS Nomor 352/Pdt.G/2022/PA.Bms
Tanggal 9 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Supriyatno bin Moch Tasir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Melawarti binti Sankaedi) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.505.000,- (lima ratus lima ribu rupiah).