Ditemukan 1 data
13 — 4
Nafkah 2 (dua) orang anak yang akan datang sejumlah Rp 1.000.000.00 (satu juta rupiah ) dengan kenaikan 10% setiap tahun diluar biaya perndidikan dan kesehatan
4. membevbankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000.000.00 ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah )