Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1467/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
NUR FITRIYANI, SH
Terdakwa:
FATUR RAHMAN ALIAS TURRE BIN SAMSUDDIN
3613
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Fatur Rahman Alias Turre Bin Samsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa Hak Mennguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebih 5 (lima) Gram;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama: 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.3.000.000,000, 00 (tiga milyar rupiah) jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama: 3