Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 196/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 2 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ANDI HENDRAJAYA
Terdakwa:
BIHARLAN Als BIUT Bin MERAHIDIN Alm
4018
  • Penuntut Umum:
    ANDI HENDRAJAYA
    Terdakwa:
    BIHARLAN Als BIUT Bin MERAHIDIN Alm
    PUTUSANNomor : 196/Pid.B/2020/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BIHARLAN Als BIUT Bin MERAHIDIN (Alm);Tempat lahir : Padang Guci;Umur / tanggal lahir : 47 Tahun / 01 April 1972;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan / : Indonesia;kewarganegaraanTempat tinggal : Jin.
    Menyatakan terdakwa Biharlan Alias Biut Bin Merahidin (Alm) secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam surat dakwaan Kesatu2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selam 3(tiga) Tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    tersebut Terdakwa telahmengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman dengan alasan Terdakwa menyesal akan perbuatan yang telahdilakukannya;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Terdakwa tersebut, PenuntutUmum secara lisan dipersidangan menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan dengan suratdakwaan No.Reg.Perkara : PDM81/BKL/04/2020 tertanggal 30 April 2020sebagaiberikut :DAKWAAN :KESATU : Bahwa terdakwa BIHARLAN Als BIUT Bin MERAHIDIN
    Akibat dari perbuatan terdakwa saksi EMPI DARNIS mengalami kerugiankurang lebih sebesar Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah).w Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal378 KUHP.ATAU :KEDUA : Bahwa terdakwa BIHARLAN Als BIUT Bin MERAHIDIN (Alm) pada hariSenin tanggal 24 Juni 2019 sekira pukul 10.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Juni tahun 2019 bertempat di JI. Danau No.04 RT.22RW.07 Kel. Dusun Besar Kec.
    seksamaselama proses persidangan berlangsung tidak ada ditemukan adanya alasanpenghapus pertangungjawaban pidana sebagaimana termuat didalam KitabUndangUndang Hukum Pidana, dengan demikian menunjukkan Terdakwadalam kondisi sehat jasmani dan rohani, sehingga Terdakwa dipandang mampubertanggungjawab atas perbuatan pidana yang kalau nanti terbukti melakukantindak pidana yang dituduhkan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dapatdisimpulkan terdakwa Biharlan alias Biut bin Merahidin
Register : 08-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 113/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DEWI YULIANA
Terdakwa:
BIHARLAN Als BIUT Bin MERAHIDIN Alm
7362
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BIHARLAN Als BIUT Bin (Alm) MERAHIDIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Pertama
    2. Menjatuhkan kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 8 (delapan) bulan ;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. <
    Penuntut Umum:
    DEWI YULIANA
    Terdakwa:
    BIHARLAN Als BIUT Bin MERAHIDIN Alm
    Nama lengkap : BIHARLAN Als BIUT Bin MERAHIDIN Alm;2. Tempat lahir : Padang Guci;3 Umur/tgl. lahir : 48 Tahun / 1 April 1972;4. Jenis kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jin.Hibrida Il B No. 93 Rt.23 Rw.08 Kel.Sido MulyoKec.Gading Cempaka Kota Bengkulu;7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa BIHARLAN Alias BIUT Bin (ALM) MERAHIDIN, bersalahmelakukan tindak pidana penipuan secara bersamasama, sebagaimanaHalaman 1 Putusan Pidana Nomor 113/Pid.B/201/PN Bgldiatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP.2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa BIHARLAN Alias BIUT Bin (ALM)MERAHIDIN berupa Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.3. Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) lembar rekening koran BNI Taplus an.
    Biut Bin (Alm) Merahidin bersama samadengan Januar Ferdinan Bin Sadarudin Saleh (dilakukan penuntutan terpisah)pada hari yang tidak dapat diingat lagi pada tanggal 15 Oktober 2019 atau dalamwaktu tertentu dalam tahun 2019, bertempat di Hotel Cosmo Amaroossa JakartaSelatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukumPengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun Pengadilan Negeri Bengkuluberwenang memeriksa dan mengadili perkara Terdakwa tersebut karena Terdakwaditahan di Rutan Bengkulu
    Menyatakan Terdakwa BIHARLAN Als BIUT Bin (Alm) MERAHIDIN tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenipuan sebagaimana dalam dakwaan Pertama2. Menjatuhkan kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahun dan 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 23 Putusan Pidana Nomor 113/Pid.B/201/PN Bgl 1 (satu) lembar rekening koran BNI Taplus an.
Register : 14-03-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan PA BENGKULU Nomor 0233/Pdt.G/2018/PA.Bn
Tanggal 3 Juli 2018 —
1810
  • dan Tergugat telah diupayakan melalui mediasi, sesuaidengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun2016, berdasarkan laporan mediator Drs.H.Salim Muslim Mediator PengadilanAgama Bengkulu, mediasi telah dilaksanakan tetapi tidak tercapai kKesepakatandamai;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil Penggugatsebagaimana termuat dalam posita gugatan Penggugat tersebut telahmengajukan alat bukti surat tanda P.1, serta 2 (dua) orang saksi dipersidanganmasingmasing nama Asmita binti Merahidin