Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN BANGLI Nomor 19/Pid.B/2015/PN.Bli
Tanggal 17 Juni 2015 — Pidana - Terdakwa : I GEDE MERDIAH
11562
  • - Menyatakan Terdakwa I GEDE MERDIAH Terbukti secara Sah dan meyakinkan Bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu ;- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I GEDE MERDIAH dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari Pidana yang di jatuhkan ;- Memerintahkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan ;- Menetapkan
    Pidana- Terdakwa : I GEDE MERDIAH
    Nama lengkap : GEDE MERDIAH ;2. Tempat lahir : Br. Ngalan, Desa Songan A ;3. Umur/tanggal lahir : 29 Tahun/ 31 Desemmber 1985 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Br. Ngalan, Desa Songan A, KecamatanKintamani, Kabupaten Bangli ;7. Agama : Hindu8. Pekerjaan : Petani;9. Pendidikan 73Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara berdasarkanPerintah/Penetapan ;1. Penyidik sejak tanggal 1 Maret 2015 sampai dengan tanggal 20 Maret2015;2.
    sebagai Terdakwa yang setelah di tanyakanidentitasnya telah sesuai dengan yang tercantum dalam surat dakwaanPenuntut Umum dan berdasarkan keterangan Para Saksi dan Terdakwa sendirimaka benar bahwa Terdakwa bernama GEDE MERDIAH sehingga tidakterjadi salah orang (error in Persona) ;Menimbang, bahwa selama persidangan Majelis hakim tidak melihatadanya kelainankelainan ataupun keadaan yang menunjukkan kurangsempurnanya akal Terdakwa GEDE MERDIAH dan Terdakwa sehinggaTerdakwa dipandang sebagai manusia
    normal;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berkeyakinanTerdakwa GEDE MERDIAH sebagai Subjek Hukum dalam perkara ini yangmana Terdakwa GEDE MERDIAH dapat dan mampu bertanggung jawab atassegala perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas oleh karenanyaMajelis Hakim berkeyakinan Unsur Barang Siapa telah terpenuhi ;2.
    Terdakwa yang sudahmemegang tongkat kayu dengan tangan kanannya kemudian memukulkantongkat kayu tersebut kearah kaki kiri saksi korban selanjutnya terdakwa GEDE MERDIAH memukulkan tongkatnya kearah kepala, kearah telingabagian kanan, kearah punggung dan juga kearah tangan sehingga saksimengalami pukulan tongkat GEDE MERDIAH kurang lebih 6 ( enam ) kalipukulan sehingga mengakibatkan saksi korban mengalami luka robek padakepala belakang kiri, luka robek pada telinga kanan, luka memar pada pipibawah
    Menyatakan Terdakwa GEDE MERDIAH Terbukti secara Sah danmeyakinkan Bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukanpenganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu ;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu. terhadap Terdakwa GEDEMERDIAH dengan pidana penjara selama5 (lima) bulan ;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor; 19/Pid.B/2015/PN. Bli.3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang di jatuhkan ;4.
Register : 30-07-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PA SERANG Nomor 257/Pdt.P/2013/PA.Srg.
Tanggal 10 Oktober 2013 — Para Pemohon
160
  • Bakardan keturunan dari Merdiah Binti H. Bakar;Menimbang, bahwa para Pemohon kemudian menyatakan tidakdapat melengkapi subjek hukum permohonannya dengan susunan Ahli Warisdari keturunan Hj. Anisah Binti H.
    Bakar dan keturunan dari Merdiah Binti H.Bakar, dan untuk itu dipersidangan para Pemohon menyatakan mencabutsurat permohonan sebagaimana perkara yang bersangkutan;Menimbang, bahwa perihal pernyataan para Pemohon untukmencabut perkaranya sebagaimana tersebut diatas dapat dipertimbangkanuntuk diterima, oleh karena itu Majelis menyatakan tidak ada alasan lagiuntuk melanjutkan pemeriksaan atas perkara tersebut;Menimbang, bahwa tentang pemeriksaan dipersidangan telahdicatat dalam berita acara yang perkara