Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 214/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Januari 2019 — Meriall Anjangsana
Tergugat:
PT.TOMINDO WELLGRAHA PRIMA
9739
  • Meriall Anjangsana
    Tergugat:
    PT.TOMINDO WELLGRAHA PRIMA
    Meriall Anjangsana, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkanhukum Negara Republik Indonesia, beralamat jalan DR. Saharjo No.149J, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili olehMUHAMAD KUSWANDI selaku Direktur Utama dari PT. MeriallAnjangsana, dalam hal ini memberikan kuasanya kepada PURWADI,S.H., M.H., BRIGJEN.POL P. DRS.H. EDDY MURDIYONO, S.H.
    sematamata untuk mempermudah Majelis Hakim dalammemeriksa dan memutus perkara a quo, khususnya berkaitan dengan GugatanRekopensi PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI.Halaman 21 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 214/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst61.62.63.64.65.Bahwa latar belakang digugatnya TERGUGAT REKONPENSI/PENGGUGATKONPENSI dalam perkara a quo adalah pada awalnya PENGGUGATREKONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI (in casu) = PT TOMINDOWELLGRAHA PRIMA) dan TERGUGAT REKOPENSI/PENGGUGATKONPENSI (in casu PT MERIALL