Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 254/Pdt.P/2021/MS.Lsm
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
184
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Syahruddin bin Hamzah, telah meninggal dunia karena sakit pada 18 Maret 2011 di Gampong Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Syahruddin bin Hamzah adalah:
    • Meutia Afrianti ,A.MD Bin Syahruddin Hamzah, selaku anak perempuan kandung;
    • Erli Merisdiani ,SE bin Syahruddin Hamzah, selaku anak perempuan kandung;
    1. Membebankan