Ditemukan 2 data
1.Hervis Steven Mawali
2.Sarmia Anggreine Merorambung
45 — 10
MENETAPKAN:
- Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak para PEMOHON yang benar adalah JESICA DESY MERLY MERORAMBUNG Anak ke Satu Perempuan dari Ayah HERVIS STEVEN MAWALI dengan Ibu SARMIA ANGGREINE MERORAMBUNG;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemohon:
1.Hervis Steven Mawali
2.Sarmia Anggreine Merorambung
1.HERVIS STEVEN MAWALI
2.SARMIA ANGGREINI MERORAMBUNG
48 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan serta mengesahkan menurut hukum, Marga/Nama Belakang MAWALI dalam nama anak yang bernama JESICA DESY MERLY MERORAMBUNG menjadi JESICA DESY MERLY MAWALI;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan juga Kutipan Akta Kelahiran Anak
Pemohon:
1.HERVIS STEVEN MAWALI
2.SARMIA ANGGREINI MERORAMBUNG