Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA KENDAL Nomor 6/Pdt.P/2023/PA.Kdl
Tanggal 17 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
368
  • Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Eka Mesyaluna binti Dwi Agung Rachmanto untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama M. Latif Alisabet bin Solekhan ;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);