Ditemukan 1 data
36 — 8
Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Eka Mesyaluna binti Dwi Agung Rachmanto untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama M. Latif Alisabet bin Solekhan ;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);