Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2019 — Putus : 17-05-2019 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 94/Pdt.P/2019/PN Tjb
Tanggal 17 Mei 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD
4012
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1274-LU-07012019-0004 anak Pemohon yang tertulis Desty Mesytha Ananda lahir di Tanjungbalai tanggal Tiga Desember Dua Ribu Delapan Belas, diperbaiki menjadi Desty Meysha Ananda lahir di Tanjungbalai tanggal Tiga Desember Dua Ribu Delapan Belas yang sesuai dengan Surat Keterangan Lahir;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas