Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 210/Pid.Sus/2019/PN Lmg
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
KUSMI, SH.,MH
Terdakwa:
EKO WIDODO SAPUTRA Als. SIPIT Bin MARJONI TONI
323
  • penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang tunai sebesar Rp. 352.000 (tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah)

    Dirampas untuk negara;

    - 135 (seratus tiga puluh lima) butir pil Dobel L;

    - 1 (satu) buah kotak pil warna Hitam merah bertuliskan metalion

    Menyatakan barang bukti berupa: Uang tunai sebesar Rp. 352.000 (tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah);Dirampas untuk negara; 135 (Seratus tiga puluh lima) butir pil Dobel L; 1 (satu) buah kotak pil warna Hitam merah bertuliskan metalion; 1 (Satu) unit HP merk Samsung warna Hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Lamongan;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 210/Pid.Sus/2019/PN LmgBahwa, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 135 (seratus tigapuluh lima) butir obat keras daftar G jenis Pil Dobel L, uang tunai sebesarRp 352.000, (tiga ratus lima pulh dua ribu rupiah) dan 1 (Satu) Handphonemerk Samsung warna hitam;Bahwa, barang bukti Pil Dobel L tersebut saat itu disimpan dalam kotakberwarna hitam merah yang terdapat tulisan Metalion yang dimasukkandalam saku celana kirinya, yang dibungkus atau dilinting dengan
    Lamongan;Bahwa, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 135 (Seratus tigapuluh lima) butir obat keras daftar G jenis Pil Dobel L, uang tunai sebesarRp 352.000, (tiga ratus lima pulh dua ribu rupiah) dan 1 (Satu) Handphonemerk Samsung warna hitam;Bahwa, barang bukti Pil Dobel L tersebut saat itu disimpan dalam kotakberwarna hitam merah yang terdapat tulisan Metalion yang dimasukkandalam saku celana kirinya, yang dibungkus atau dilinting dengan kertaskuning rokok berjumlah masingmasing lintingan
    Uang tunai sebesar Rp. 352.000 (tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah);2. 135 (seratus tiga puluh lima) butir pil Dobel L;3. 1 (Satu) buah kotak pil warna Hitam merah bertuliskan metalion;4. 1 (Satu) unit HP merk Samsung warna Hitam;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Forensik Polri Cabang Surabaya No.Lab. Nomor : 08379/NOF/2019 tanggal 17 September 2019 yangditandatangani oleh Imam Mukti, S.SI,M,Si,Apt, Dra.
    Menetapkan barang bukti berupa:oR Uang tunai sebesar Rp. 352.000 (tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah)Dirampas untuk negara; 135 (Seratus tiga puluh lima) butir pil Dobel L; 1 (satu) buah kotak pil warna Hitam merah bertuliskan metalion; 1 (Satu) unit HP merk Samsung warna Hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.