Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 838/Pid.B/2018/PN Tjk
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HASAN ASY'ARI, SH, MH
Terdakwa:
NAWANG METRISARI binti YUSUF SUPARNO
215
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NAWANG METRISARI binti YUSUF SUPARNO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan

    - 1 (satu) lembar laporan piutang pelanggan yang dikeluarkan oleh CV.Vincent Makmur pada tanggal 16 Maret 2018 senilai Rp. 25.730.000,- yang ditandatangani oleh terdakwa Nawang Metrisari.

    - 1 (satu) lembar laporan piutang pelanggan yang dikeluarkan oleh CV. Vincent Makmur pada tanggal 29 maret 2018 senilai Rp. 9.100.000,- (Sembilan juta seratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh terdakwa Nawang Metrisari.

    Penuntut Umum:
    HASAN ASY'ARI, SH, MH
    Terdakwa:
    NAWANG METRISARI binti YUSUF SUPARNO