Ditemukan 1 data
HASAN ASY'ARI, SH, MH
Terdakwa:
NAWANG METRISARI binti YUSUF SUPARNO
21 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NAWANG METRISARI binti YUSUF SUPARNO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
- 1 (satu) lembar laporan piutang pelanggan yang dikeluarkan oleh CV.Vincent Makmur pada tanggal 16 Maret 2018 senilai Rp. 25.730.000,- yang ditandatangani oleh terdakwa Nawang Metrisari.
- 1 (satu) lembar laporan piutang pelanggan yang dikeluarkan oleh CV. Vincent Makmur pada tanggal 29 maret 2018 senilai Rp. 9.100.000,- (Sembilan juta seratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh terdakwa Nawang Metrisari.
Penuntut Umum:
HASAN ASY'ARI, SH, MH
Terdakwa:
NAWANG METRISARI binti YUSUF SUPARNO