Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 53/Pid.B/2020/PN Tnn
Tanggal 8 Juni 2020 — KANDOU, SH
2.RASTIN MOKODOMPIT, SH
Terdakwa:
1.MICHAEL HENDRA SHEPTINO RENGKUNG alias MICHAEL
2.METTAH SURYA MANTIRI alias METTAH
3.CLAUDIO DANDY MILANO TULANDI alias DIO
170
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I MICHAEL HENDRA SHEPTINO RENGKUNG ALIAS MICHAEL, Terdakwa II METTAH SURYA MANTIRI ALIAS METTAH, Terdakwa III CLAUDIO DANDY MILANO TULANDI ALIAS DIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara Terang-terangan dan Tenaga Bersama melakukan kekerasan terhadap orang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MICHAEL HENDRA SHEPTINO RENGKUNG
    ALIAS MICHAEL, Terdakwa II METTAH SURYA MANTIRI ALIAS METTAH, Terdakwa III CLAUDIO DANDY MILANO TULANDI ALIAS DIO dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti :
  • (satu) buah kaos oblong warna putih yang bagian

    KANDOU, SH
    2.RASTIN MOKODOMPIT, SH
    Terdakwa:
    1.MICHAEL HENDRA SHEPTINO RENGKUNG alias MICHAEL
    2.METTAH SURYA MANTIRI alias METTAH
    3.CLAUDIO DANDY MILANO TULANDI alias DIO