Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN BANTUL Nomor 123/Pid.Sus/2023/PN Btl
Tanggal 14 Juni 2023 — Penuntut Umum:
2.Embun Sumunaringtyas, SH
3.Destinar Wulandari, SH
Terdakwa:
LEONARDUS ARDIYAN MEYRALDO Alias ALDO CIBLEK
4013
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa LEONARDUS ARDIYAN MEYRALDO als ALDO CIBLEK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai dan membawa senjata tajam;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    2.Embun Sumunaringtyas, SH
    3.Destinar Wulandari, SH
    Terdakwa:
    LEONARDUS ARDIYAN MEYRALDO Alias ALDO CIBLEK