Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 50/Pid.B/2021/PN Mad
Tanggal 31 Agustus 2021 —
Terdakwa:
RANDI MEYSANDA PUTRA Bin SUBAKRI
961
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Randi Meysanda Putra Bin Subakri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut
    selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) bendel laporan hasil audit stok barang TOKO VAPE ON Madiun bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2020;
    2. 1 (satu) bendel surat lamaran pekerjaan atas nama RANDI MEYSANDA
      PUTRA;
    3. 1 (satu) bendel slip gaji dari Toko VAPE ON Madiun kepada RANDI MEYSANDA PUTRA;
    4. 1 (satu) bendel RECOIL VOM bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Februari 2020 Toko VAPE ON Madiun;
    5. 1 (satu) bendel OMSET VOM bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Februari 2020 Toko VAPE ON Madiun;
    6. 1 (satu) bendel contoh bukti setoran BCA No.
      Maret 2020 dari Toko VAPE ON Madiun;
    7. 2 (dua) buah buku rekapan karyawan manual bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2020;
    8. 1 (satu) bendel print out pergerakan stok TOKO VAPE ON Madiun bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2020;
    9. 1 (satu) bendel contoh faktur/INVOICE pengiriman barang dari VAPE ON Surabaya ke TOKO VAPE ON Madiun periode bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2020;
    10. 2 (dua) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani RANDI MEYSANDA

      Terdakwa:
      RANDI MEYSANDA PUTRA Bin SUBAKRI
Register : 17-01-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA BENGKULU Nomor 67/Pdt.G/2024/PA.Bn
Tanggal 19 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Adhe Nower bin Syafri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dona Aprilia binti Syafrizal) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan 3 (tiga) orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Faiz Trianda bin Adhe Nower, lahir pada tanggal 26 Mei 2016, Meysanda