Ditemukan 2 data
Terdakwa:
RANDI MEYSANDA PUTRA Bin SUBAKRI
96 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Randi Meysanda Putra Bin Subakri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut
selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel laporan hasil audit stok barang TOKO VAPE ON Madiun bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2020;
- 1 (satu) bendel surat lamaran pekerjaan atas nama RANDI MEYSANDA
PUTRA;
- 1 (satu) bendel slip gaji dari Toko VAPE ON Madiun kepada RANDI MEYSANDA PUTRA;
- 1 (satu) bendel RECOIL VOM bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Februari 2020 Toko VAPE ON Madiun;
- 1 (satu) bendel OMSET VOM bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Februari 2020 Toko VAPE ON Madiun;
- 1 (satu) bendel contoh bukti setoran BCA No.
Maret 2020 dari Toko VAPE ON Madiun;
- 2 (dua) buah buku rekapan karyawan manual bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2020;
- 1 (satu) bendel print out pergerakan stok TOKO VAPE ON Madiun bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2020;
- 1 (satu) bendel contoh faktur/INVOICE pengiriman barang dari VAPE ON Surabaya ke TOKO VAPE ON Madiun periode bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Maret 2020;
- 2 (dua) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani RANDI MEYSANDA
Terdakwa:
RANDI MEYSANDA PUTRA Bin SUBAKRI
9 — 5
Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Adhe Nower bin Syafri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dona Aprilia binti Syafrizal) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan 3 (tiga) orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Faiz Trianda bin Adhe Nower, lahir pada tanggal 26 Mei 2016, Meysanda
Dalam Rekonvensi