Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1050/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Desember 2020 — SH, MH
Terdakwa:
AKBAR MEYSHANDI BIN BUDI KUSHENDAR
5227
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa AKBAR MEYSHANDI Bin BUDI KUSHENDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Membeli atau Menjual Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman ;----------------------

    1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AKBAR MEYSHANDI Bin BUDI KUSHENDAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sebesar
    SH, MH
    Terdakwa:
    AKBAR MEYSHANDI BIN BUDI KUSHENDAR
    PUTUSANNomor : 1050/PID.SUS/2020/PN.JKT.UTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan secara biasa pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : AKBAR MEYSHANDI Bin BUDIKUSHENDAR.Tempat Lahir : Jakarta.Umur / Tanggal lahir : 24 Tahun / 26 Mei 1996.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan
    Menyatakan Terdakwa Akbar Meyshandi Bin Budi Kusnandar, terbukti bersalahsecara sah menurut hukum melakukan tindak pidana membeli atau menjualnarkotika golongan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika ; 222222 2222 n neon2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Akbar Meyshandi Bin Budi Kusnandarberupa pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah untuk tetap ditahan ;3.
    Perkara : PDM494/JKT.UTR/07/2020 tanggal06 Agustus 2020, dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Akbar Meyshandi Bin Budi Kushendar pada hari Jumat tanggal27 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 atau setidaktidaknya pada waktudalam bulan Maret tahun 2020 bertempat di Jalan Panjang Jakarta Barat Prop.
    Menyatakan Terdakwa AKBAR MEYSHANDI Bin BUDI KUSHENDAR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak Atau Melawan Hukum Membeli atau Menjual Narkotika Golongan DalamBentuk Bukan Tanaman 5 222922 nnn nnn n nn nn nnn nnn n nn nen nnn nnn nee en nnn n nce2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AKBAR MEYSHANDI Bin BUDIKUSHENDAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dandenda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayarkan selurunnya maka harus diganti denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.