Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : medronics microtic
Putus : 16-01-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3464 K/Pdt /2017
Tanggal 16 Januari 2018 — PT MICRONICS INTERNUSA vs ZAKI BRIK AZZUBAIDI
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MICRONICS INTERNUSA vs ZAKI BRIK AZZUBAIDI
    PUTUSANNomor 3464 K/Padt /2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT MICRONICS INTERNUSA, yang diwakili oleh Dr. RudiRusdiah, B.E.
    Dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonvensi, untukmembayar seluruh biayabiaya yang timbul dalam perkara ini;Atau: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon agar dapat kiranyamemberi putusan yang adil dan seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatandengan Putusan Nomor 216/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel., tanggal 12 Oktober2015 telah menjatuhkan amar sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi dari Tergugat (PT Micronics
    muka (downpayment) yang sudah diserahkan Penggugat kepada Tergugat dan dinyatakanhangus sebagai akibat wanprestasinya Penggugat dalam perjanjianpemesanan unit komputer tersebut;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, cukup alasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan putusan Judex Facti tidak dapat dipertahankan lagidan harus dibatalkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MICRONICS
Register : 08-04-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 13-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 216/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 12 Oktober 2015 — MICRONICS INTERNUSA
6929
  • Micronics Internusa) untuk seluruhnya;- DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat (PT. Azzubaidi Traco) untuk sebagian;2. Menyatakan Pembatalan Pembelian berdasarkan PO (Purchase Order) Nomor 127/AZT/PO/2014 pada tanggal 24 September 2014 yang diajukan Penggugat sebagai Pembeli dan dinyatakan batal oleh Tergugat sebagai Penjual adalah sah;3.
    MICRONICS INTERNUSA
    MICRONICS INTERNUSA beralamat di JI. Golden Plaza ( Lotte Mart ) Blok A3739 JI. RS. Fatmawati No 15, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili olehRudi Rusdiah, BE.,MBA selaku Direktur Utama PT.Micronics Internusa,dan memberikan Kuasa kepada Nasri Gultom, SH.
    Micronics Internusaditujukan kepada PT.AzzubaidiTraco (Sesuai dengan fotocopy /aslidi Penggugat ) ;Bukti T 7 :Berita Acarakesepakatan tanggal 22 Januari2015, antara PT. Azzubaidi Tracodengan PT Micronics Internusa(Sesuai dengan asli);Bukti T8 : Surat No.012/MIC/GA/II/2015, tertanggal 18Februari 2015, Perihal Gagal bayarTunggakan PT. Azzubaidi Tracodari PT Micronics Internusaditujukan kepada PT.
    Micronics Internusauntuk biaya SGS Inter 04 (Sesualdengan asli);Bukti T10B : JaminanPelaksana Pekerjaan No.60645/INVELT/KSO/PRF/ 11/14tertanggal 12 Nopember 2014senilai USD 640.67 dari KSOSucofindoSurveyor Indonesiakepada PT.
    Micronics Internusa(Tergugat) berdasarkan Purchase Order No. 127 / AZT / PO/ IX / 2014, tanggal 24September 2014 (bukti T1);Menimbang, bahwa hasil kesepakatan (Bukti P5) tersebut yaitu :PT.
    Micronics Internusa (Tergugat) sebagai penyelesaian pelunasanHal. 53 dari 57 hal. Putusan No. 216/Pdt.G/2015/PN. Jkt.Sel70% sisa outstanding senilai USD 45.152,80., maka Pihak PT. Micronics Internusa(Tergugat) menyatakan telah terjadi gagal bayar dan Pihak PT. Azzubaidi Traco(Penggugat) tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati dan ditanda tanganioleh kedua belah pihak, kemudian Down Payment sebesar USD.19.351,20dianggap hangus untuk menutupi kerugian PT.