Ditemukan 1 data
64 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tuan MIDHARDJO vs. Tuan JAWARI ; Nyonya AMINAH
PUTUSANNo. 683 K/Pdt/2003DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara:Tuan MIDHARDJO, bertempat tinggal di Gandon, SumuranRT 08 RW 01, Kelurahan/Desa Palbapang, Kecamatan Bantul,Kabupaten Bantul, dalam hal ini memberi kuasa kepada SlametPrayitno, SH , Advokat, berkantor di Jalan Tegal Turi No. 46,Giwangan, Yogyakarta;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/T erbanding;melawan:1.
untuk sahnya sesuatu jual beli atas tanah sengketa antaraPenggugat dengan ibu Karto/ibu Surip dalam perkara ini tidak terpenuhi; olehkarena tidak dilakukan di hadapan PPAT, sawah sengketa masih dikuasai olehTergugat dan pembayaran harga tanah sengketa sampai sekarang belum lunas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata bahwaputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi :Tuan Midhardjo