Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-07-2007 — Upload : 02-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 683K/PDT/2003
Tanggal 13 Juli 2007 —
6426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tuan MIDHARDJO vs. Tuan JAWARI ; Nyonya AMINAH
    PUTUSANNo. 683 K/Pdt/2003DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara:Tuan MIDHARDJO, bertempat tinggal di Gandon, SumuranRT 08 RW 01, Kelurahan/Desa Palbapang, Kecamatan Bantul,Kabupaten Bantul, dalam hal ini memberi kuasa kepada SlametPrayitno, SH , Advokat, berkantor di Jalan Tegal Turi No. 46,Giwangan, Yogyakarta;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/T erbanding;melawan:1.
    untuk sahnya sesuatu jual beli atas tanah sengketa antaraPenggugat dengan ibu Karto/ibu Surip dalam perkara ini tidak terpenuhi; olehkarena tidak dilakukan di hadapan PPAT, sawah sengketa masih dikuasai olehTergugat dan pembayaran harga tanah sengketa sampai sekarang belum lunas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata bahwaputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi :Tuan Midhardjo