Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA Pagaralam Nomor 73/Pdt.P/2023/PA.Pga
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
    1. Mengabulkan permohonanPemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak perempuan Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Widia Hawinda binti Midiayanto) untuk menikah dengan seorang laki-lakiyang bernama (Yoga Hartono bin Widi Gustami);
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohonsejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluhribu rupiah);