Ditemukan 2 data
60 — 23
Saksi Amega Midiyawanti;Menerangkan sebagaimana termuat dalam berita acara persidangan yang untukmenyingkat uraian putusan ini dianggap termuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan TerdakwaHal. 3 dari 10 Halaman, Putusan Nomor 243/Pid.B/2014/PN DpkMenerangkan sebagaimana termuat dalam berita acara persidangan yang untukmenyingkat uraian putusan ini dianggap termuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiDO@PUP a. 1 = 22
10 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Davit Bin Miin Basuki) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Amega Midiyawanti Binti Suamid) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani keduanya di hadapan Mediator