Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PA JOMBANG Nomor 409/Pdt.P/2020/PA.Jbg
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
101
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberikan dispensasi kepada LUSTIA ROSITA DWI APRILIA Binti ANANG BAHRUL ULUM untuk menikah dibawah umur dengan calon suaminya bernama EDI FIRMANSYAH BIN MIDRAIS;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 96.000,- ( sembilan puluh enam ribu rupiah )