Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 622/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal 21 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
40
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Basuki Boma Prasetyo bin Bowo Soenarno (Pewaris) telah meninggal dunia pada Rabu, 17 Juli 2024, karena sakit dan dalam keadaan Islam;
    3. Menetapkan Para Pemohon sebagai ahli waris dari Basuki Boma Prasetyo bin Bowo Soenarno adalah:
      1. Mientarsini binti M. Slamet (Ibu Kandung Pewaris);
      2. Genistia Fuja Rahayu binti E.