Ditemukan 1 data
40 — 29
Memberi ijin kepada Pemohon (Miftahin bin Wasrun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Muslimah binti Cartun) didepan sidang Pengadilan Agama Kajen;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 595.000,- (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);