Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA KAJEN Nomor 1347/Pdt.G/2023/PA.Kjn
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4029
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Miftahin bin Wasrun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Muslimah binti Cartun) didepan sidang Pengadilan Agama Kajen;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 595.000,- (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);